Bersama dengan penandatangan kesepakatan bersama tiga kementerian dan BPOM pada tanggal 13 Oktober 2014, diresmikan pula pembentukan Konsorsium Pengembangan Sel Punca dan Jaringan. Adapun keempat unsur yang terlibat dalam konsorsium meliputi unsur Akademisi, Dunia Bisnis, Clinician/Community-Organisasi Profesi dan Goverment/Pemerintah, yang disingkat menjadi ABCG. Untuk menindaklanjuti pembentukan konsorsium tersebut, rapat koordinasi juga telah dilakukan untuk menentukan struktur organisasi dan roadmap dari Konsorsium Pengembangan Sel Punca dan Jaringan.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Dirjen Kesehatan tersebut menghasilkan keputusan bahwa terdapat beberapa bidang yang akan dibentuk, antara lain Bidang Medik, Bidang Riset, Bidang Bisnis, Bidang Regulasi Produksi, Bidang Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Bidang Humas. Masing-masing bidang dipimpin memiliki ketua dan Prof. Dr. dr. H. Farid Anfasa Moeloek, Sp.OG(K) ditunjuk sebagai ketua umum. Selain itu, juga ditunjuk sekretaris umum, wakil sekretaris serta bendahara untuk memperlancar koordinasi dalam konsorsium.Dr. Cynthia R. Sartika, M.Si selaku Direktur ProSTEM yang ditunjuk sebagai sekretaris umum menunjukkan bahwa ProSTEM selalu berusaha untuk ikut serta dalam pengembangan sel punca dan jaringan di Indonesia. Pemamparan roadmap konsorsium juga disampaikan dalam rapat tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja serta anggaran yang diperlukan dari masing-masing bidang.
ProSTEM selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Pengembangan Sel Punca dan Jaringan di Indonesia