Dengan biaya yang cukup mahal dan harus dikeluarkan secara rutin and berkala, setiap penyelenggara Bank Darah Tali Pusat harus mengkalibrasi setiap peralatan yang digunakan. Hal tersebut juga menjadi standar yang harus dipenuhi dan tercantum di Permenkes No. 48 Tahun 2012 serta ISO 9001.
Penerapan praduga terhadap setiap alat yang digunakan belum tentu baik kondisinya menjadi salah satu alasan mengapa setiap alat harus dikalibrasi atau diuji secara berkala. Dengan demikian, setiap alat akan terbukti dalam kondisi yang baik dan dapat dijamin keakuratannya dalam pengukuran. Selain itu, kalibrasi disini bermanfaat untuk mendukung sistem mutu yang ditetapkan diberbagai industri dan laboratorium klinik sehingga kualitas dari hasil yang diperoleh dapat dipercaya and terjamin mutunya.
Sebagai perusahaan yang berorientasi pada kualitas dan keselamatan pasien, ProSTEM juga menerapkan kalibrasi secara berkala terhadap setiap peralatan di laboratorium.
Kalibrasi peralatan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga atau industri pengadaan alat sehingga penyelenggara yang melakukan kalibrasi dalam rentang yang dipersyaratkan akan memeroleh sertifikat kalibrasi alat tersebut. Oleh karena itu, diperlukan komitmen, ketekunan and biaya yang tidak sedikit untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Permenkes dan ISO 9001. Dengan komitmen yang tinggi, ProSTEM selalu menjaga kualitas peralatan laboratorium untuk menghasilkan layanan prima yang memuaskan pelanggan.