Kabar Gembira!!! ProSTEM, Laboratorium PENGOLAHAN dan PENYIMPANAN Stem Cell di Indonesia yang Pertama dan Satu-satuNya Yang Memiliki 2 Ijin Resmi Operasional

Dengan berkah Tuhan yang Maha Esa, ProSTEM kini telah mendapatkan Izin Operasional Sebagai Laboratorium Pengolahan Sel Punca berdasarkan Permenkes No.50 tahun 2012. ProSTEM sebelumnya telah mendapatkan izin untuk penyimpanan sel punca darah tali pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 48 Tahun 2012, dan menjadi satu-satunya laboratorium penyimpanan sel punca darah tali pusat yang berijin di Indonesia hingga saat ini.

Kami berharap ke depannya, ProSTEM merealisasikan layanan terapi sel punca bagi masyarakat Indonesia sehingga dapat mencapai visinya yaitu “To be The Leading Stem Cell Company in Indonesia” dan dapat menjalankan misinya “Delivering Life-Saving Regenerative Medicine” dengan baik.

Informasi Lainnya

News
ProSTEM Mendapatkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari LPPOM MUI
ProSTEM Mendapatkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari LPPOM MUI. Perkembangan terapi berbasis sel punca (stem cell) ...
Article
Menjamin Kualitas Produk Melalui Pengujian Kualitas ProSTEM (Quality Control Testing)
Menjamin Kualitas Produk Melalui Pengujian Kualitas ProSTEM (Quality Control Testing) yang terstandarisasi. Quality Control sendiri merupakan rangkaian ...
Article
Pengobatan Stem Cell untuk Cedera Meniskus
Pengobatan Stem Cell untuk Cedera Meniskus bisa memulihkan kembali robekan meniskus? Meniskus merupakan sepasang tulang ...
Article
Pengobatan Stem Cell untuk Cedera Otot
Pengobatan Stem Cell untuk Cedera Otot menjadi salah satu inovasi pengobatan regenerative yang cukup menjanjikan. ...
Article
Pengobatan Stem Cell untuk Kasus TFCC (Kompleks Fibrokartilago Triangular)
TFCC merupakan singkatan dari triangular fibrocartilage complex atau kompleks fibrokartilago triangular, yaitu jaringan tulang rawan ...
Article
Stem Cell untuk Pengobatan Defet Tulang kritis
Defek tulang kritis merupakan sebuah kondisi kerusakan pada jaringan tulang yang berukuran besar sehingga tidak ...
Scroll to Top