Keamanan pasien merupakan fokus PT. Prodia StemCell Indonesia dalam menyelenggarakan kegiatan yang mencakup proses pengolahan, penyimpanan, dan produksi sel punca, sel, dan sekretom. Keamanan pasien tentunya tidak lepas dari kualitas produk yang baik.
Selain menjadi satu-satunya laboratorium yang memiliki 2 izin operasional dari Kemenkes yaitu pertama, Izin Pengolahan dan Penyimpanan Sel punca Darah Tali Pusat yang diatur dalam Permenkes No. 48 Tahun 2012 ; Kedua, Izin Pengolahan Sel Punca untuk Aplikasi Klinis yang diatur dalam Permenkes No. 50 Tahun 2012. Selain itu ProSTEM juga telah tersertifikasi ISO 9001:2015. Dan bulan Februari 2021 lalu, ProSTEM telah memperoleh sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari Badan POM untuk Umbilical Cord Mesenchymal Stem Cell (UC-MSC) Allogenic dan turunannya.
Dengan demikian saat ini, PT. Prodia StemCell Indonesia merupakan laboratorium pengolahan dan penyimpanan yang paling lengkap memiliki sertifikasi dan izin operasional di Indonesia sesuai dengan misi ProSTEM “Delivering Life-Saving Regenerative Medicine”.