ProSTEM selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik. Demi mewujudkan misi ProSTEM yaitu delivering life-saving regenerative medicine, ProSTEM memiliki standar kualitas pengolahan stem cell, sebagai berikut:
- Standar pengolahan dan penyimpanan stem cell dilakukan berdasarkan ijin dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 dan menjadi laboratorium penyimpanan stem cell PERTAMA yang mampu memberikan layanan terapi.
- Pemrosesan stem cell terstandarisasi berdasarkan American Association of Blood Banks (AABB) dan Foundation of Accreditation of Cellular Therapy-NetCord (FACT-NetCord).
- ProSTEM menggunakan metode automatisasi bernama SEPAX2 dalam pemrosesan stem cell, dimana SEPAX2 mampu menghasilkan jumlah stem cell lebih banyak dan lebih akurat dibandingkan metode manual.
- Fasilitas ProSTEM sesuai dengan standar current Good Manufacturing Practices (cGMP) yang menjamin kebersihan, kelembaban, aliran udara, tekanan udara, dan lain-lain selama tahap pemrosesan stem cell.
- Pengolahan stem cell secara otomatis dapat meningkatkan efisiensi waktu pengerjaan, sehingga kualitas stem cell yang baik akan didapatkan oleh pasien.
- Tenaga Laboratorium yang terlatih untuk memproses setiap unit sel darah sehingga kualitas sel selalu optimal.
- Memiliki divisi Research and Development yang bersama-sama dengan para dokter mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang terapi menggunakan stem cell.
- Memiliki jaringan kerjasama dengan ekspertis dari Negara luar seperti Singapura dan Thailand.
- Memiliki kerjasama dengan Rumah Sakit Pendidikan di Indonesia sehingga dapat menjamin peningkatan mutu dan layanan terapi di ProSTEM.