Verifikasi Audit Permenkes No 50 Tentang Pengolahan Sel Punca

ProSTEM telah selesai melakukan tahap verifikasi hasil audit yang dilakukan sebelumnya oleh tim Kemenkes RI dan Komite Nasional Sel Punca. Pertemuan kali ini merupakan tahap terakhir sebelum nantinya ProSTEM dapat memperoleh ijin pengolahan sel punca yang selama ini ditunggu-tunggu.

Masyarakat Indonesia nantinya dapat memperoleh layanan terapi berbasis sel punca yang terakreditasi dan berijin di Indonesia. Dalam waktu dekat, ProSTEM tidak hanya menjadi laboratorium penyimpanan sel punca darah tali pusat, namun dapat berkontribusi memberikan layanan terapi. Kemajuan dunia stem cell akan segera tercium tidak hanya di luar negeri, namun juga di Indonesia.

Informasi Lainnya

Artikel
Standarisasi Bahan Produksi dalam Proses Pengelolaan untuk Menjaga Kualitas Bahan Baku
Bahan baku merupakan salah satu elemen paling krusial dalam industri, karena kualitas bahan baku akan ...
Artikel
Inovasi Pengobatan untuk Penyakit Degeneratif Makula: Keberhasilan Uji Klinis Stem Cell untuk Retinitis Pigmentosa
Inovasi pengobatan degeneratif makula terus menjadi fokus para klinis spesialis mata, salah satunya yaitu stem ...
Berita
ProSTEM Sebagai Pelopor Laboratorium Penunjang Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Prodia StemCell Indonesia telah menjadi Laboratorium Penyimpanan, Pemrosesan, Pengolahan, Penelitian serta Pengaplikasian Klinis Stem Cell ...
Berita
Kembangkan Terapi Regeneratif untuk Stroke, Prodia StemCell Gandeng BRIN
  Terapi regeneratif untuk stroke tengah menjadi perhatian khusus di dunia kesehatan. Pasalnya stroke merupakan ...
Artikel
Personalized Medicine: Terapi Berbasis Sel
Personalized Medicine: Pendekatan Menggunakan Terapi Berbasis Sel   Personalized medicine Personalized medicine menggunakan terapi berbasis ...
Stem cell untuk Kebotakan
Artikel
Atasi Kebotakan dengan Stem Cell
Pengobatan Menjanjikan Mengembalikan Rambut yang Hilang dengan Stem Cell dan Secretome Atasi kebotakan dengan stem ...
Scroll to Top