Verifikasi Audit Permenkes No 50 Tentang Pengolahan Sel Punca

ProSTEM telah selesai melakukan tahap verifikasi hasil audit yang dilakukan sebelumnya oleh tim Kemenkes RI dan Komite Nasional Sel Punca. Pertemuan kali ini merupakan tahap terakhir sebelum nantinya ProSTEM dapat memperoleh ijin pengolahan sel punca yang selama ini ditunggu-tunggu.

Masyarakat Indonesia nantinya dapat memperoleh layanan terapi berbasis sel punca yang terakreditasi dan berijin di Indonesia. Dalam waktu dekat, ProSTEM tidak hanya menjadi laboratorium penyimpanan sel punca darah tali pusat, namun dapat berkontribusi memberikan layanan terapi. Kemajuan dunia stem cell akan segera tercium tidak hanya di luar negeri, namun juga di Indonesia.

Informasi Lainnya

Artikel
Bagaimana Potensi Stem Cell Untuk Spondyloarthritis?
Spondyloarthritis atau Spondiloartritis merupakan kelompok penyakit inflamasi kronis yang terutama menyerang sendi pada tulang belakang ...
Artikel
Manfaat dan Potensi Sel Punca Terhadap Penyakit Pada Ginjal
Ginjal merupakan salah satu organ terpenting pada manusia yang bertanggung jawab atas berbagai fungsi biologis ...
Artikel
Potensi Terapeutik dan Aplikasi Klinis Sel Punca Pada Kasus Kusta
Penyakit kusta (Leprosy) merupakan infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae complex. Bakteri ini ...
Artikel
Filler Untuk Estetika dan Kesehatan Kulit: Perkembangan Teknologi dan Potensi Sel Punca
  Seiring bertambahnya usia, proses penuaan menimbulkan perubahan yang berdampak pada fungsi dan struktur biologis ...
Artikel
Cedera Ligamen Krusiatum Anterior dan Peran Stem Cell dalam Pemulihan Lutut
Cedera ligamen anterior krusiatum (ACL) merupakan kondisi robek atau renggang pada salah satu ligamen di ...
Artikel
Fraktur Non-Union dan Peran Stem Cell dalam Mendukung Regenerasi Tulang
Fraktur non-union merupakan sebuah kondisi dimana tulang yang mengalami patah gagal menyatu atau sembuh secara ...
Scroll to Top