Verifikasi Audit Permenkes No 50 Tentang Pengolahan Sel Punca

ProSTEM telah selesai melakukan tahap verifikasi hasil audit yang dilakukan sebelumnya oleh tim Kemenkes RI dan Komite Nasional Sel Punca. Pertemuan kali ini merupakan tahap terakhir sebelum nantinya ProSTEM dapat memperoleh ijin pengolahan sel punca yang selama ini ditunggu-tunggu.

Masyarakat Indonesia nantinya dapat memperoleh layanan terapi berbasis sel punca yang terakreditasi dan berijin di Indonesia. Dalam waktu dekat, ProSTEM tidak hanya menjadi laboratorium penyimpanan sel punca darah tali pusat, namun dapat berkontribusi memberikan layanan terapi. Kemajuan dunia stem cell akan segera tercium tidak hanya di luar negeri, namun juga di Indonesia.

Informasi Lainnya

Berita
Pentingnya Pengelolaan Bahan Baku terhadap Mutu Produk Sel untuk Aplikasi Klinis
Pengelolaan bahan baku dalam pengolahan produk sel untuk aplikasi klinis, banyak aspek yang harus diperhatikan, ...
Berita
PENTINGNYA KOLABORASI TIM : Sinergisitas Antar Karyawan Membangun Pondasi Kuat Demi Terwujudnya Misi Perusahaan
Kolaborasi tim dalam lingkungan kerja dapat didefinisikan sebagai proses di mana sekelompok individu dengan berbagai ...
Berita
ProSTEM Menghadiri Konferensi ACTO 2022
Dr. Cynthia R. Sartika, M.Si selaku direktur ProSTEM menghadiri langsung acara tersebut untuk saling berbagi ...
Artikel
Darah Tali Pusat: Potensi Terapi Terkini
Darah Tali Pusat: Potensi Terapi Terkini Cord Blood atau Darah Tali Pusat (DTP) telah dilaporkan ...
Artikel
Jaminan Mutu Terhadap Produk Stem Cell, Cell dan Turunannya
Produk sel punca banyak digunakan dalam usaha terapi pengobatan penyakit maupun kegiatan penelitian. Dalam menjamin ...
Loker Finance Jakarta
Artikel
Perkembangan Riset Sel Punca Didunia dan di Indonesia
Walaupun telah ditemukan sejak tahun 1998, baru sekitar 10 tahun belakangan ini perkembangan riset sel ...
Scroll to Top