Verifikasi Audit Permenkes No 50 Tentang Pengolahan Sel Punca

ProSTEM telah selesai melakukan tahap verifikasi hasil audit yang dilakukan sebelumnya oleh tim Kemenkes RI dan Komite Nasional Sel Punca. Pertemuan kali ini merupakan tahap terakhir sebelum nantinya ProSTEM dapat memperoleh ijin pengolahan sel punca yang selama ini ditunggu-tunggu.

Masyarakat Indonesia nantinya dapat memperoleh layanan terapi berbasis sel punca yang terakreditasi dan berijin di Indonesia. Dalam waktu dekat, ProSTEM tidak hanya menjadi laboratorium penyimpanan sel punca darah tali pusat, namun dapat berkontribusi memberikan layanan terapi. Kemajuan dunia stem cell akan segera tercium tidak hanya di luar negeri, namun juga di Indonesia.

Informasi Lainnya

Artikel
Cedera Ligamen Krusiatum Anterior dan Peran Stem Cell dalam Pemulihan Lutut
Cedera ligamen anterior krusiatum (ACL) merupakan kondisi robek atau renggang pada salah satu ligamen di ...
Artikel
Fraktur Non-Union dan Peran Stem Cell dalam Mendukung Regenerasi Tulang
Fraktur non-union merupakan sebuah kondisi dimana tulang yang mengalami patah gagal menyatu atau sembuh secara ...
Artikel
Lesi Osteokondral- Penyebab, Gejala, dan Potensi Stem Cell
Lesi osteokondral merupakan kondisi kerusakan pada bantalan sendi dan tulang subkondral yang berada di bawahnya, ...
Artikel
Face Contouring: Regulasi, Urgensi, dan Inovasi Stem Cell
Penataan kontur wajah merupakan prosedur medis yang bertujuan untuk memodifikasi struktur tulang, jaringan lemak, serta ...
Artikel
Terapi Stem Cell untuk Estetika dan Rekonstruksi Wajah
Dunia estetika dan rekonstruksi wajah merupakan salah satu bidang ilmu kedokteran yang terus berkembang seiring ...
Terbaru
Terapi Stem Cell Dalam Dunia Ortopedi
Dalam bidang ortopedi, terapi sel punca telah berkembang sebagai salah satu modalitas pengobatan yang menjanjikan ...
Scroll to Top