Verifikasi Audit Permenkes No 50 Tentang Pengolahan Sel Punca

ProSTEM telah selesai melakukan tahap verifikasi hasil audit yang dilakukan sebelumnya oleh tim Kemenkes RI dan Komite Nasional Sel Punca. Pertemuan kali ini merupakan tahap terakhir sebelum nantinya ProSTEM dapat memperoleh ijin pengolahan sel punca yang selama ini ditunggu-tunggu.

Masyarakat Indonesia nantinya dapat memperoleh layanan terapi berbasis sel punca yang terakreditasi dan berijin di Indonesia. Dalam waktu dekat, ProSTEM tidak hanya menjadi laboratorium penyimpanan sel punca darah tali pusat, namun dapat berkontribusi memberikan layanan terapi. Kemajuan dunia stem cell akan segera tercium tidak hanya di luar negeri, namun juga di Indonesia.

Informasi Lainnya

Terbaru
Bagaimana Potensi Stem Cell Untuk Penyakit Lesi Skoliosis Konginental (Hermivertebra)?
Skoliosis kongenital, termasuk kondisi hermivertebra, merupakan kelainan bawaan pada tulang belakang yang terjadi akibat gangguan ...
Terbaru
Potensi Stem Cell Untuk Keloid & Bekas Luka Hipertrofik
Keloid dan bekas luka hipertrofik merupakan jenis bekas luka abnormal yang terbentuk di permukaan kulit ...
Terbaru
ProSTEM Berkolaborasi dengan Prodia Senior Health Center Resmikan Stem Cell Clinic, Dorong Aplikasi Klinis Stem Cell & Secretome di Indonesia
Perkembangan terapi regeneratif di Indonesia memasuki babak baru. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan ...
Terbaru
Acne Vulgaris-Definisi, Penyebab,Tingkat Keparahan, Tingkatan, Pengobatan, dan Potensi Stem Cell
Acne vulgaris atau lebih dikenal sebagai jerawat merupakan penyakit peradangan kulit kronis yang secara umum ...
Artikel
Bagaimana Potensi Stem Cell untuk Lesi Pleksus Brakhialis?
Lesi pleksus brakhialis merupakan kondisi kerusakan atau robekan pada pleksus brakhialis, yaitu jaringan saraf yang ...
Artikel
Bagaimana Potensi Stem Cell Untuk Spondyloarthritis?
Spondyloarthritis atau Spondiloartritis merupakan kelompok penyakit inflamasi kronis yang terutama menyerang sendi pada tulang belakang ...
Scroll to Top