Verifikasi Audit Permenkes No 50 Tentang Pengolahan Sel Punca

ProSTEM telah selesai melakukan tahap verifikasi hasil audit yang dilakukan sebelumnya oleh tim Kemenkes RI dan Komite Nasional Sel Punca. Pertemuan kali ini merupakan tahap terakhir sebelum nantinya ProSTEM dapat memperoleh ijin pengolahan sel punca yang selama ini ditunggu-tunggu.

Masyarakat Indonesia nantinya dapat memperoleh layanan terapi berbasis sel punca yang terakreditasi dan berijin di Indonesia. Dalam waktu dekat, ProSTEM tidak hanya menjadi laboratorium penyimpanan sel punca darah tali pusat, namun dapat berkontribusi memberikan layanan terapi. Kemajuan dunia stem cell akan segera tercium tidak hanya di luar negeri, namun juga di Indonesia.

Informasi Lainnya

Berita
ProSTEM Mendapatkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari LPPOM MUI
ProSTEM Mendapatkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari LPPOM MUI. Perkembangan terapi berbasis sel punca (stem cell) ...
Artikel
Menjamin Kualitas Produk Melalui Pengujian Kualitas ProSTEM (Quality Control Testing)
Menjamin Kualitas Produk Melalui Pengujian Kualitas ProSTEM (Quality Control Testing) yang terstandarisasi. Quality Control sendiri merupakan rangkaian ...
Artikel
Pengobatan Stem Cell untuk Cedera Meniskus
Pengobatan Stem Cell untuk Cedera Meniskus bisa memulihkan kembali robekan meniskus? Meniskus merupakan sepasang tulang ...
Artikel
Pengobatan Stem Cell untuk Cedera Otot
Pengobatan Stem Cell untuk Cedera Otot menjadi salah satu inovasi pengobatan regenerative yang cukup menjanjikan. ...
Artikel
Pengobatan Stem Cell untuk Kasus TFCC (Kompleks Fibrokartilago Triangular)
TFCC merupakan singkatan dari triangular fibrocartilage complex atau kompleks fibrokartilago triangular, yaitu jaringan tulang rawan ...
Artikel
Stem Cell untuk Pengobatan Defet Tulang kritis
Defek tulang kritis merupakan sebuah kondisi kerusakan pada jaringan tulang yang berukuran besar sehingga tidak ...
Scroll to Top