Verifikasi Audit Permenkes No 50 Tentang Pengolahan Sel Punca

ProSTEM telah selesai melakukan tahap verifikasi hasil audit yang dilakukan sebelumnya oleh tim Kemenkes RI dan Komite Nasional Sel Punca. Pertemuan kali ini merupakan tahap terakhir sebelum nantinya ProSTEM dapat memperoleh ijin pengolahan sel punca yang selama ini ditunggu-tunggu.

Masyarakat Indonesia nantinya dapat memperoleh layanan terapi berbasis sel punca yang terakreditasi dan berijin di Indonesia. Dalam waktu dekat, ProSTEM tidak hanya menjadi laboratorium penyimpanan sel punca darah tali pusat, namun dapat berkontribusi memberikan layanan terapi. Kemajuan dunia stem cell akan segera tercium tidak hanya di luar negeri, namun juga di Indonesia.

Informasi Lainnya

Artikel
Pengobatan Stem Cell untuk Kasus TFCC (Kompleks Fibrokartilago Triangular)
TFCC merupakan singkatan dari triangular fibrocartilage complex atau kompleks fibrokartilago triangular, yaitu jaringan tulang rawan ...
Artikel
Stem Cell untuk Pengobatan Defet Tulang kritis
Defek tulang kritis merupakan sebuah kondisi kerusakan pada jaringan tulang yang berukuran besar sehingga tidak ...
Artikel
Pengobatan Stem Cell untuk Memperbaiki Tendon dan Ligamen
Di dalam dunia ortopedi dan kedokteran olahraga, pemulihan jaringan ikat seperti tendon dan ligamen yang ...
Terbaru
Bagaimana Potensi Stem Cell Untuk Penyakit Lesi Skoliosis Konginental (Hermivertebra)?
Skoliosis kongenital, termasuk kondisi hermivertebra, merupakan kelainan bawaan pada tulang belakang yang terjadi akibat gangguan ...
Terbaru
Potensi Stem Cell Untuk Keloid & Bekas Luka Hipertrofik
Keloid dan bekas luka hipertrofik merupakan jenis bekas luka abnormal yang terbentuk di permukaan kulit ...
Terbaru
ProSTEM Berkolaborasi dengan Prodia Senior Health Center Resmikan Stem Cell Clinic, Dorong Aplikasi Klinis Stem Cell & Secretome di Indonesia
Perkembangan terapi regeneratif di Indonesia memasuki babak baru. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan ...
Scroll to Top