Verifikasi Audit Permenkes No 50 Tentang Pengolahan Sel Punca

ProSTEM telah selesai melakukan tahap verifikasi hasil audit yang dilakukan sebelumnya oleh tim Kemenkes RI dan Komite Nasional Sel Punca. Pertemuan kali ini merupakan tahap terakhir sebelum nantinya ProSTEM dapat memperoleh ijin pengolahan sel punca yang selama ini ditunggu-tunggu.

Masyarakat Indonesia nantinya dapat memperoleh layanan terapi berbasis sel punca yang terakreditasi dan berijin di Indonesia. Dalam waktu dekat, ProSTEM tidak hanya menjadi laboratorium penyimpanan sel punca darah tali pusat, namun dapat berkontribusi memberikan layanan terapi. Kemajuan dunia stem cell akan segera tercium tidak hanya di luar negeri, namun juga di Indonesia.

Informasi Lainnya

Artikel
STEM CELL UNTUK PAD (PERIPHERAL ARTERY DISEASE)
Stem cell untuk PAD atau Peripheral Artery Disease telah diteliti di ProSTEM sejak tahun 2018. ...
Komplikasi akibat hipertensi
Artikel
Stem Cell, Inovasi Pengobatan Hipertensi
Stem Cell menjadi  Inovasi Pengobatan Hipertensi dimana penyakit tersebut merupakan penyakit penyerta yang cukup tinggi ...
Legalitas laboratorium stem cell di Indonesia
Artikel
Stem Cell untuk Autisme
Stem cell untuk autisme menjadi salah satu harapan besar bagi para penderita ASD. Autism Spectrum ...
Artikel
Peran Stem Cell Untuk Diabetic Foot Ulcer
Peran stem cell untuk diabetic foot ulcer tengah banyak dipelajari akhir-akhir ini karena mulai banyak ...
Penyebab terjadinya jerawat pada manusia
Artikel
Peran Stem Cell untuk Acne Scar?
Peran Stem Cell untuk Acne Scar memiliki banyak manfaat pengobatan, akan tetapi tentu inovasi pengobatan ...
Standar Layanan Stem Cell Ortopedi Disahkan
Berita
Standar layanan stem cell untuk ortopedi
Standar layanan stem cell untuk ortopedi disahkan oleh Kementerian Kesehatan di Tahun 2024 lalu, hal ...
Scroll to Top