Verifikasi Audit Permenkes No 50 Tentang Pengolahan Sel Punca

ProSTEM telah selesai melakukan tahap verifikasi hasil audit yang dilakukan sebelumnya oleh tim Kemenkes RI dan Komite Nasional Sel Punca. Pertemuan kali ini merupakan tahap terakhir sebelum nantinya ProSTEM dapat memperoleh ijin pengolahan sel punca yang selama ini ditunggu-tunggu.

Masyarakat Indonesia nantinya dapat memperoleh layanan terapi berbasis sel punca yang terakreditasi dan berijin di Indonesia. Dalam waktu dekat, ProSTEM tidak hanya menjadi laboratorium penyimpanan sel punca darah tali pusat, namun dapat berkontribusi memberikan layanan terapi. Kemajuan dunia stem cell akan segera tercium tidak hanya di luar negeri, namun juga di Indonesia.

Informasi Lainnya

Berita
Bioteknologi dan Stem Cell: Daya Tarik Baru Investor di Dunia Kesehatan
Bioteknologi dan stem cell, dua hal baru yang tidak dapat dipisahkan ini merupakan perkembangan terbaru ...
Artikel
Pentingnya Sterility Testing pada Produk Berbasis Stem Cell
Pentingnya sterility testing, membuat Prodia StemCell Indonesia (ProSTEM) yang merupakan perusahaan terdepan di bidang pengolahan ...
Gambar 1. Perbandingan Terapi sel Autologus dan Alogenik Sumber: SPE. 2020 (https://ispe.org/sites/default/files/styles/teaser_image/public/2021-10/1121_PE_SO_Amellem_01_0.jpg)
Artikel
Autologous dan Allogenic Stem Cells: Bagaimana Perbandingan Hasil Terapi yang Lebih Unggul?
Autologous dan Allogenic Stem Cells menjadi perdebatan yang cukup menarik, pasalnya keduanya hingga saat ini ...
Let's chat on WhatsApp
Stelina

How can I help you? 

11:12