ProSTEM kembali mendapatkan perpanjangan Izin Operasional sebagai Bank Sel Punca Darah Tali Pusat dari Kementerian Kesehatan RI.
Sebuah bukti dari ProSTEM yang selalu meningkatkan kualitas dan mutu serta menjadi laboratorium penyimpanan dan pengolahan sel punca (stem cell) yang legal dan diakui di Indonesia.